Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar Upacara Bendera peringatan Hut Korpri ke- 48, Hari Guru/PGRI ke-74 dan Hari Kesehatan Nasional ke- 55, dengan pembina upacara Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., Senin (25/11) dilapangan Merdeka

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi dan segenap peserta upacara yang terdiri dari jajaran Guru, Kesehatan dan Korpri Tebing Tinggi.

Mengawali sambutannya Walikota membacakan amanat tertulis Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan, yang mendapat aplause tepuk tangan dari ratusan guru, dan jajaran Kesehatan Tebing Tinggi.

Dalam amanatnya Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, biasanya tradisi hari guru dipenuhi dengan kata-kata inspiratif dan retrorik, tetapi kali ini saya mohon maaf saya ingin bicara apa adanya kepada semua guru dengan hati yang tulus.

Kepada Guru Indonesia tercinta, tugas anda adalah yang termulia sekaligus ynag tersulit karena anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dari pertolongan.

Anda tahu betul potensi anak anda tidak dapat diukur dari hasil anak ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan.

Anda ingin setiap murid terinspirasi tetapi anda tidak diberikan kepercayaan untuk berinovasi.

Saya tidak akan membuat janji-janji kosong kepaa anda, perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidak nyamanan, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar Indonesia, disampaikan Mendikbud.

Sementara itu Menteri Kesehatan menyampaikan pembangunan SDM menegaskan arahan Presiden RI ada dua isu kesehatan yang utama harus diselesaikan yakni Stunting dan JKN

Kota Tebing Tinggi juga baru saja memperoleh predikat sebagai Kota Sehat dari Menkes dan Mendagri swasti Saba Wistara.

Prestasi ini tentunya merupakan hasil kerjasama jajaran kesehatan, stokeholder, masyarakat dan para pimpinan Muspida, untuk itu kedepan mari terus kita pelihara kesehatan khususnya warga Kota Tebing Tinggi.

Pada kesempatan tersebut Walikota bersama unsur FKPD menyerahkan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja diantaranya petugas kepala lingkungan dan pekerja sosial lainnya.